Keluarga Samara

CAHYALOKA.COM – Setiap manusia sudah diberikan pasangannya masing-masing. Setiap pasangan Muslim bercita-cita untuk membangun #keluarga yang sakinah. Dan setiap ada teman, kerabat, sahabat dan keluarga yang menikah kebanyakan doa yang diberikan adalah agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Ungkapan itu menjadi familiar dan menjadi hal yang umum bagi umat Muslim.

Ada beberapa orang menyebutkan keluarga yang sakinah itu adalah keluarga yang dibangun dengan hukum-hukum Islam, atau keluarga harmonis dan bahagia yang sama-sama mengingatkan jalan menuju ke surga.

Tapi, bagaimanakah konsep keluarga sakinah itu menurut Islam yang sebenarnya?

Apakah arti dari sakinah, mawaddah, warahmah itu?
Bagaimana memilih calon pendamping yang benar?
Apa tujuan dari perkawinan?
Apa saja hak dan kewajiban dari kedua belah pihak?

Marilah kita sejenak melihat lebih dekat mengenai keluarga sakinah menurut Islam, agar kita mempunyai pemahaman yang kuat dan niat yang jelas tentang keluarga sakinah menurut Islam.

Konsep keluarga sakinah, mawaddah, warahmah menurut Islam.

Salah satu syariat yang Allah SWT berikan kepada hambaNya adalah diturunkan syariat pernikahan, antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan dalam ikatan yang halal.

 “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu, yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan namaNya kamu saling meminta satu sama lain. Dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An Nisa: 1)

Tentunya ada banyak hikmah dan kebahagian yang didapat ketika Allah SWT mensyariatkan pernikahan kepada hambaNya, yang disifatkan di dalam al Qur’an dengan Miitsaaqan Galiidzan (tali ikatan yang berat). Dimana pernikahan itu tidaklah hanya sebagai pemenuhan atau penyaluran seksual secara halal, namun ada pula tujuan yang lebih agung dari pada itu.

Dari sebuah ikatan pernikahan diharapkan juga dapat menciptakan keluarga yang berbibitkan ketenangan dan sakinah, berbuah cinta kasih dan mawaddah, dieratkan pula dengan kasih sayang dan rahmah bagi keduanya.

Sungguh sudah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang bagus bagi kalian.

Bagaimanakah cara Rasul dalam berumah tangga dan berinteraksi dengan keluarga beliau.
Dan bagaimana pula para istri Ummahatul Mukminin berinteraksi dengan Rasulullah untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Seorang sahabat bertanya kepada Aisyah, apa yang biasanya dilakukan oleh Rasul di rumah?
Aisyah menjawab, “Rasulullah biasa melayani atau membantu istrinya dalam pekerjaan rumah, dan jika datang waktu shalat beliau pun keluar rumah untuk melaksanakannya.” (HR Bukhori)

Dalam rumah tangga yang samara dibutuhkan juga untuk saling memahami perasaan pasangan.

“Sesungguhnya aku tahu jika kamu sedang ridho terhadapku atau ketika kamu sedang marah kepadaku”, begitu suatu kali Rasulullah menegur Aisyah.

“Jika kau ridho terhadapku, kau akan berkata, “Tidak, demi Tuhan Muhammad,” tetapi jika kau marah, kau berkata, “Tidak, demi Tuhan Ibrahim.” (HR. Muslim)

Bila terlihat sang istri bersedih ataupun menangis dalam kepiluan, Beliau segera merengkuhnya dan menyapu air mata istri dengan lembut.

Ketika suatu hari Shafiyyah binti Huyyai menemani dalam perjalanan Rasulullah, tetapi kendaraan unta yang ditumpanginya sangat pelan sekali hingga ia terlambat sampai di tujuan, Rasul menyambut Shafiyyah yang langsung mengeluh seraya sesenggukan menangis, “Kau berikan kepadaku unta yang lamban sekali,” secara otomatis tangan Beliau yang mulia menyapu air mata Shafiyyah hingga ia berhenti menangis.

Sungguh suri tauladan yang baik untuk diamalkan. Adapun yang dibutuhkan dalam mewujudkan keluarga samara adalah komunikasi yang aktif antara kedua pasangan. Saling memahami dalam kesabaran, dan mudah untuk saling memaafkan bila ada kekeliruan.Suami ataupun istri saling menjaga kehormatan keduanya, dan keduanya saling menghormati hak dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh keridhoan dan tanggungjawab.

 “Barangsiapa yang beriman kepada Allah, baik dari kaum laki-laki atau kaum perempuan sedangkan dia ber-iman, maka Kami (Allah) akan berikan kepadanya kehidupan yang sejahtera.“  (QS. An Nahl: 97)

Wallahualam.

Lihat Juga

Keluarga Islam

Potret Keluarga dalam Al Quran

CAHYALOKA.COM – Jika setiap kita ditanya, apa kitab sucinya, akan dijawab Al Quran. Jika ditanya, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *