Selayang Pandang

Bi-smi llāhi r-raḥmāni r-raḥīm

 

Yayasan Cahyaloka sebelumnya adalah Taman Baca Masyarakat Cahyaloka (TBM Cahyaloka) yang digagas oleh para relawan pemerhati anak, pemuda, perempuan dan keluarga pada tanggal 16 Mei 2015 di Kota Depok, Jawa Barat.

Selama dua tahun Cahyaloka berkiprah mendedikasikan dirinya dengan tak berbadan hukum secara formal. Terhitung sejak 16 Mei 2015 hingga 11 Juni 2017. Selepas bermusyawarah paska usainya acara “One Day Sanlat 1438 H” dengan tajuk “I Love Rasulullah” bersama 50 anak-anak dhuafa pada hari minggu, malam senin, tanggal 11 Juni 2017, pukul 20.15 sedang 22.00 WIB, seluruh relawan yang menjadi penggiat Cahyaloka akhirnya mufakat untuk melegalkan Cahyaloka secara formal dengan berbadan hukum menjadi Yayasan. Hingga pada tanggal 12 Juni 2017 yang ekuivalen dengan 17 Ramadhan 1438 Hijriah, Cahyaloka didaftarkan menjadi Yayasan dengan nama Yayasan Cahyaloka.

Cahyaloka kini merupakan organisasi yang berbentuk Yayasan. Cahyaloka telah mendapat pengesahan sebagai Yayasan berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0009917.AH.01.04. Tahun 2017.

Struktur organisasi Cahyaloka mengikuti Undang-undang Yayasan, yakni terdiri dari Pembina, Pengawas dan Pengurus. Pengurus Cahyaloka lumrah disebut Pengurus Harian, merupakan organ Yayasan yang menjalankan roda organisasi dan bertanggung jawab atas kegiatan organisasi sehari-hari.

Untuk menjalankan aktivitasnya, Cahyaloka berikhtiar menarik dukungan dari berbagai sumber yang tak mengikat, baik nasional maupun internasional.